FAQ

Frequently Asked Question

Bagaimana saya bisa meminjam buku di perpustakaan UPB?

Setiap mahasiswa yang ingin meminjam buku di perpustakaan UPB wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) perpustakaan UPB.

Bagaimana saya bisa mendapatkan KTA perpustakaan UPB?

  1. Lakukan pengajuan pembuatan KTA perpustakaan UPB melalui Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM)
  2. Setelah melakukan pengajuan, silahkan lakukan pembayaran sebesar Rp. 20,000,- via transfer ke rekening UPB
  3. Tukarkan bukti pembayaran di BAAK kampus UPB paling lambat 2 (dua) hari setelah pembayaran (jika melewati batas maka pembayaran yang telah dilakukan dinyatakan Hangus)
  4. Jika pembayaran hangus, maka silahkan ajukan pembuatan kembali dan melakukan pembayaran ulang.
  5. KTA perpustakaan diproses selama 2 hari kerja
  6. Setelah KTA perpustakaan sudah keluar, maka dapat langsung digunakan

Bagaimana cara peminjaman buku di perpustakaan UPB?

  1. Cari buku yang diinginkan melalui OPAC (online katalog) di menu e-perpustakaan pada SIAM
  2. Catat atau ingat nomor panggil buku yang tertera dalam katalog tersebut
  3. Silahkan cari lokasi buku dengan mencari nomor panggil buku di jajaran rak buku
  4. Setelah mendapatkan buku yang diinginkan silahkan input ID yang tertera di sebelah kanan atas buku melalui SIAM/SIAD pada menu e-perpustakaan>menu peminjaman di booth kiosk yang ada di dalam perpustakaan
  5. Preview buku yang muncul, sesuaikan judul buku yang muncul dengan fisik buku yang mau dipinjam.
  6. Jika sudah sesuai, silahkan klik pinjam
  7. Kemudian bawa buku ke petugas perpustakaan bagian verifikasi dan tunjukan KTA perpustakaan Anda.

Berapa banyak koleksi buku yang dapat dipinjam di perpustakaan UPB?

Peminjaman koleksi buku hanya diperbolehkan maksimal 2 eksemplar  setiap peminjaman.

Berapa lama waktu peminjaman buku di perpustakaan UPB?

Durasi peminjaman koleksi buku di perpustakaan diberikan waktu selama 7 hari kerja

Berapa kali dapat melakukan perpanjangan peminjaman buku di perpustakaan UPB?

Perpanjangan peminjaman koleksi buku dapat dilakukan sebanyak 1 kali

Bagaimana cara melakukan perpanjangan peminjaman buku di perpustakaan UPB?

  1. Buku yang telah dipinjam sebelumnya dikembali terlebih dahulu ke perpustakaan
  2. Kemudian lakukan penginputan kembali di booth kiosk yang ada di perpustakaan seperti peminjaman buku pertama kalinya.

Berapa besar denda keterlambatan pengembalian koleksi buku ke perpustakaan UPB?

Besar denda keterlambatan pengembalian koleksi buku adalah sebesar Rp 5,000,- /hari/eksemplar

Dimana pembayaran denda dapat dilakukan?

Pembayaran denda keterlambatan dapat dilakukan di petugas bagian layanan sirkulasi perpustakaan UPB.

Bagaimana cara perpanjangan Kartu Anggota (KTA) perpustakaan?

Perpanjangan KTA perpustakaan sama dengan prosedur seperti membuat KTA perpustakaan baru.