Profil
Peraturan / Tata Tertib
PERATURAN HUKUM
- Peraturan Rektor N0.001-2018
- Permendiknas No.17 Tahun 2010
- UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- UU No. 43 Tahun 2007
PERATURAN/TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
-
Mahasiswa wajib meninggalkan KTM kepada staf perpustakaan saat berada di dalam perpustakaan.
-
Dosen memperlihatkan kartu pengenal name tag dan menyebutkan NID.
-
Bersikap sopan dan berpakaian rapi.
-
Menjaga ketertiban dan keamanan.
-
Pengunjung perpustakaan hanya diperbolehkan membawa laptop, handphone, dompet, buku tulis dan buku foto copy, selainnya dilarang dibawa masuk ke dalam perpustakaan.
-
Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan
-
Dilarang makan, minum, atau merokok di dalam ruangan perpustakaan.
-
Tidak diperkenankan, bercakap-cakap, atau berdiskusi.
-
Membaca buku dibawa ke tempat yang telah disediakan, tidak duduk dilantai dan tidak berdiri di lorong rak buku untuk terlalu lama.
-
Buku setelah dibaca ditinggalkan di meja baca dalam keadaan rapi, tidak perlu di kembalikan ke rak, karena buku akan disusun oleh staf perpustakaan.
- Hal-hal lain mengenai perpustakaan diatur tersendiri dalam peraturan perpustakaan.