Profil

Peraturan / Tata Tertib

PERATURAN HUKUM

PERATURAN/TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

  1. Mahasiswa wajib meninggalkan KTM kepada staf perpustakaan saat berada di dalam perpustakaan.
  2. Dosen memperlihatkan kartu pengenal name tag dan menyebutkan NID.
  3. Bersikap sopan dan berpakaian rapi.
  4. Menjaga ketertiban dan keamanan.
  5. Pengunjung perpustakaan hanya diperbolehkan membawa laptop, handphone, dompet, buku tulis dan buku foto copy, selainnya dilarang dibawa masuk ke dalam perpustakaan.
  6. Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan
  7. Dilarang makan, minum, atau merokok di dalam ruangan perpustakaan.
  8. Tidak diperkenankan, bercakap-cakap, atau berdiskusi.
  9. Membaca buku dibawa ke tempat yang telah disediakan, tidak duduk dilantai dan tidak berdiri di lorong rak buku untuk terlalu lama.
  10. Buku setelah dibaca ditinggalkan di meja baca dalam keadaan rapi, tidak perlu di kembalikan ke rak, karena buku akan disusun oleh staf perpustakaan.
  11. Hal-hal lain mengenai perpustakaan diatur tersendiri dalam peraturan perpustakaan.